Gemskul.com – Bagi yang masih belum mengetahui cara membuat kartu keluarga online dan masih saja menggunakan cara lama dengan mendatangi Kantor Kelurahan selama beberapa kali, maka artikel ini sangat tepat sekali.
Pada artikel kali ini kita akan sama-sama membahas tentang cara membuat kartu keluarga online yang sangat mudah untuk dilakukan sendiri hanya menggunakan laptop dan internet saja.
Cara Membuat Kartu Keluarga Online
Untuk dapat membuat kartu keluarga secara online, kita dapat melakukan beberapa cara membuat kartu keluarga online yang sangat mudah dan secara otomatis akan menghemat waktu kita yang biasanya diperlukan untuk mengurus kartu keluarga online di Kelurahan hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisDukcapil).
Berikut ini adalah 4 cara membuat kartu keluarga online yang bisa diakses dari mana saja dan kapanpun sesuai dengan lokasi atau catatan kependudukan kita:
Cara Membuat Kartu Keluarga Online melalui Situs Kemendagri
Bagi yang ingin menggunakan cara membuat kartu keluarga online melalui situs Kemendagri dapat mengikuti langkah-langkah proses membuatnya berikut ini:
- Buka situs resmi Kementerian Dalam Negeri https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
- Buat Akun dan lengkapi data diri, nomor ponsel, dan alamat email yang aktif.
- Setelah proses pembuatan akun selesai, silahkan masuk atau login dengan menggunakan nomor ponsel dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Cari dan pilih opsi untuk mengurus dokumen secara online dan kemudian pilih menu permohonan pembuatan Kartu Keluarga.
- Silahkan isi formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga dengan mengikuti petunjuk yang tersedia pada halaman situs tersebut.
- Upload kelengkapan dokumen yang akan dipergunakan sebagai persyaratan dokumen wajibe seperti fotokopi KTP atau identitas anggota keluarga, surat nikah, dan dokumen pendukung lainnya.
- Setelah mengunggah dokumen dan menyelesaikan proses pengisian formulir, tunggu pemberitahuan melalui email yang akan memberitahu jika Kartu Keluarga telah siap dicetak.
Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Jakarta melalui Aplikasi Alpukat Betawi
Berikut adalah cara membuat Kartu Keluarga secara online di Jakarta dengan menggunakan aplikasi Alpukat Betawi:
- Buka situs resmi Alpukat Betawi https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ atau install aplikasi Alpukat Betawi dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Silahkan lakukan registrasi dengan mengisi informasi yang diminta, termasuk nama lengkap, NIK, tempat, tanggal, bulan, tahun lahir, dan nomor telepon.
- Setelah proses registrasi selesai, maka selanjutnya kamu dapat login ke aplikasi dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
- Selanjutnya silahkan pilih menu pembuatan Kartu Keluarga di menu atau beranda aplikasi.
- Isi formulir pembuatan Kartu Keluarga dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
- Sertakan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP atau identitas anggota keluarga, surat nikah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
- Setelah mengajukan permohonan, tunggu proses verifikasi dan pengolahan dokumen oleh petugas dan setelah selesai kamu akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan melalui aplikasi Alpukat Betawi.
Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Bandung melalui Layanan Pemuda
Selanjutnya adalah cara membuat Kartu Keluarga secara online di Bandung menggunakan aplikasi Pemuda atau situs resmi Disdukcapil:
- Buka situs resmi Disdukcapil Kota Bandung https://disdukcapil.bandung.go.id/layanan-online.
- Pilih layanan Pemuda atau Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri.
- Setelah itu kamu bisa masuk ke layanan “Cetak Kartu Keluarga” atau opsi serupa yang sesuai dengan kebutuhan.
- Klik menu “Pengajuan” untuk memulai proses pembuatan Kartu Keluarga secara online.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password. Jika belum memiliki akun, pilih opsi registrasi terlebih dahulu dan ikuti proses pendaftaran yang diminta.
- Setelah masuk ke akun atau selesai melakukan registrasi, ikuti tahapan-tahapan yang diberikan dalam aplikasi atau situs untuk melengkapi formulir dan mengunggah persyaratan yang diperlukan.
- Pada akhir proses pengajuan permohonan, maka kamu cukup menunggu proses verifikasi dan pengolahan dokumen selesai dan menerima pemberitahuan selanjutnya.
Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Semarang dengan Aplikasi SI D’nok
Bagi warga Semarang tentunya sudah tidak asing dengan cara membuat kartu keluarga online menggunakan aplikasi SI D’nok dan bagi yang belum mengetahui cara menggunakan SI D’nok untuk membuat kartu keluarga, seperti cara berikut ini yang cukup mudah untuk bisa diikuti:
- Download aplikasi SI D’nok melalui Google Play Store.
- Daftar atau buat akun melalui opsi “Sign up” pada aplikasi.
- Isi semua data pribadi dengan lengkap dan masukkan nomor WhatsApp yang terdaftar.
- Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan menerima pesan melalui WhatsApp yang berisi kata sandi (password).
- Gunakan kata sandi yang diberikan untuk masuk ke dalam aplikasi (Log in).
- Selanjutnya, ajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Formulir permohonan KK.
- Fotokopi buku nikah.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Untuk warga asing, sertakan surat izin tinggal dan surat keterangan datang dari luar negri.
Penutup
Dengan mengetahui 4 cara membuat kartu keluarga online yang telah disebutkan diatas, kita dapat mempersingkat proses pembuatan kartu keluarga dan juga dapat kita lakukan kapanpun dan dari manapun.
Tentunya beberapa diantara cara membuat kartu keluarga online tersebut ada yang memiliki fitur lainnya dan ada juga yang masih membutuhkan pengembangan. Selamat mencoba cara membuat kartu keluarga online!.